Fakta-Fakta Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Dilakukan Secara Verstek, Soal Harta Gono-Gini - Hak Asuh Anak
Kapanlagi.com - Ruben Onsu dan Sarwendah Tan kini resmi bercerai berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 24 September 2024.
Perceraian ini dilakukan secara verstek melalui e-court, di mana kedua pihak tidak hadir secara fisik dalam persidangan.
Berikut adalah deretan fakta seputar perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah yang sudah menikah lebih dari 10 tahun lamanya.
Selasa, 24 September 2024 22:17
Kuasa hukum Sarwendah yang lain, Abraham Simon menjelaskan bahwa pembagian harta meliputi benda bergerak maupun tidak bergerak, seperti properti dan kendaraan.
Hak Cipta: © instagram.com/ruben_onsu
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement