Fuji Resmi Laporkan Dugaan Penggelapan ke Polisi

Selebgram Fuji mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penggelapan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (27/3/2025). Laporan tersebut menyasar sebuah perusahaan dan beberapa individu yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Simak cerita selengkapnya berikut ini!

Kamis, 27 Maret 2025 20:55
Fuji Laporkan Dugaan Penggelapan

Kasus ini dilaporkan dengan mengacu pada Pasal 372 dan 378 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana penipuan serta penggelapan.

"Tapi untuk nilainya teman-teman bisa tanya ke polisi melalui humas," jelas Sandy.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
5/7