Fuji Resmi Laporkan Dugaan Penggelapan ke Polisi
Selebgram Fuji mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penggelapan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (27/3/2025). Laporan tersebut menyasar sebuah perusahaan dan beberapa individu yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Simak cerita selengkapnya berikut ini!
Kamis, 27 Maret 2025 20:55
Kasus ini dilaporkan dengan mengacu pada Pasal 372 dan 378 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana penipuan serta penggelapan.
"Tapi untuk nilainya teman-teman bisa tanya ke polisi melalui humas," jelas Sandy.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement