Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penghinaan Marga ke Bareskrim Polri
Penyanyi Rayen Pono mengambil langkah hukum dengan mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 23 April 2025. Laporan yang dilayangkan Rayen berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap marga Pono, marga keluarga besarnya dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rayen datang ke Bareskrim sekitar pukul 10.45 WIB dan tidak sendiri, ia didampingi tim kuasa hukumnya saat membuat laporan. Ia menyatakan bahwa proses pelaporan telah berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh pihak kepolisian.
"Selamat siang teman-teman, terima kasih sudah menunggu. Saya selesai bikin laporan dan sebagian besar sudah ya. Ya saya didampingi kuasa hukum, ini Pak Jajang dan Ibu Fani beserta semua tim," ujar Rayen di Mabes Polri, Rabu (23/4/2025). Berikut selengkapnya.
Kuasa hukum Rayen, Jajang mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah resmi diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Ia menunjukkan bukti tanda terima laporan sebagai bentuk kejelasan proses hukum yang tengah berjalan.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso