Diduga Jadi Korban Bully, Potret Ummi Pipik Resmi Lapor Polisi Tujuannya Bikin Efek Jera
Ummi Pipik akhirnya melaporkan dugaan tindakan bullying yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Kamis (22/5/2025) dengan didampingi kuasa hukumnya, Rendy Anggara Putra.
"Iya kalau saya kan sebagai warga negara punya hak untuk melaporkan... terhadap saya, kepada saya jadi saya tadi datang untuk membuat laporan," ujar Ummi Pipik saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berkaitan dengan sejumlah cuitan di media sosial yang dinilai mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik. Kuasa hukum Ummi Pipik menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pembelajaran.
"Laporannya kan kemarin kalian sudah tahu terkait cuitan-cuitan yang lebih kepada pembullyan ya. Kalau kita kan pemerintah sudah menggalakkan tentang pembullyan jadi ini lebih kepada memberikan pelajaran, efek jera," jelas Umi Pipik.
Temukan cerita selengkapnya di Liputan6
Laporan yang dilayangkan Ummi Pipik menggunakan dasar hukum pasal 27 UU ITE juncto pasal 310 dan 311 KUHP. Proses selanjutnya kini sepenuhnya diserahkan kepada penyidik kepolisian
Hak Cipta: KapanLagi.com/Sahal Fadhli
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025
-
Video Kapanlagi HINDIA (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025