9 Potret Nikita Mirzani yang Segera Disidang, Berkas Soal Dugaan Pemerasan Sudah P21
Perkembangan terbaru dari kasus dugaan pemerasan yang menjerat artis Nikita Mirzani akhirnya memasuki babak baru. Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas perkara milik Nikita sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, saat ditanya mengenai status P21 tersebut. Ia memastikan kelengkapan berkas tersebut sudah sesuai dengan standar formil dan materiil dari pihak jaksa penuntut umum.
"Per tanggal 21 itu dapat kami pastikan setelah kita lakukan konfirmasi ke tim penuntut umum bahwasanya sejak tanggal 28 Mei, hari Rabu 28 Mei itu sudah dinyatakan berkas P21," ujar Syahron di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (2/6/2025).
Menurut Syahron, status P21 menandakan bahwa berkas perkara milik Nikita sudah bisa diproses lebih lanjut ke tahap penuntutan. Hal ini juga berarti jaksa menilai bukti dan unsur perkara sudah cukup untuk dibawa ke meja hijau.
"Artinya ada pernyataan dari JPU kepada penyidik bahwa sumber kasus lengkap secara formil maupun materiil sehingga layak untuk dimintakan pertanggungjawaban atau disidangkan di depan majelis begitu kira-kira," jelasnya. Simak selengkapnya yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Syahron menegaskan bahwa dalam hukum pidana, seseorang hanya bisa dimintai pertanggungjawaban jika kondisi fisiknya memungkinkan. Karena itu, jaksa tidak dapat memaksa proses penyerahan jika Nikita benar-benar sakit.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso