Potret Fariz RM Sebut Narkoba Bukan untuk Penunjang Kerja, Sekadar Relaksasi

Musisi senior Fariz RM menjalani sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (26/6/2025). Dalam sidang tersebut, pria 66 tahun itu memberikan kesaksian secara langsung di hadapan majelis hakim.

Jumat, 27 Juni 2025 21:24
Fariz RM, Narkoba, Relaksasi, kesaksian, Penunjang Kerja

Meski begitu, Jaksa Penuntut Umum tetap mendakwa Fariz RM dengan tuduhan sebagai pengedar narkotika. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena diduga menyimpan dan mengedarkan sabu.


Hak Cipta: Kapanlagi.com/Budy Santoso
6/7
Album Artis