Kuasa Hukum Upayakan Penangguhan Penahanan Jonathan Frizzy, Kondisi Psikologis jadi Alasan
Setelah Jonathan Frizzy resmi ditahan, tim kuasa hukumnya segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan psikologis Ijonk yang masih belum stabil.
Mereka berharap ada kebijakan baik dari kejaksaan demi kebaikan Ijonk. Lamgok Heryanto Silalahi, salah satu kuasa hukum Ijonk, menjelaskan bahwa pengajuan penangguhan penahanan adalah prosedur standar yang selalu mereka lakukan untuk klien yang ditahan.
"Kalo penangguhan penahanan memang dari klien kami semuanya enggak cuma Ijonk saja, kalo ditahan kami ajukan permohonan penangguhan penahanan," kata Lamgok di Lapas Pemuda Tangerang
Senin (14/7/2025).
Simak selengkapnya yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
"Kita percaya prosesnya, namun kita lihat juga pasal tersangka, kalau kami rasa sudah cukup, namun ada upaya-upaya yang mungkin akan kami periksa lagi apa yang terbaik buat klien kami," ujar Ivan.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025