Badai Sebut Tak Pernah Diterima Royalti dan Manfaat Ekonomi dari Lagu 'I STILL LOVE YOU'
Masalah yang dihadapi oleh Doadibadai Hollo atau Badai dengan PT Halo Entertainment Indonesia ternyata tidak hanya sebatas pelanggaran hak moral. Di balik hilangnya nama sebagai pencipta lagu I Still Love You, Badai juga menyinggung soal hak ekonomi atau royalti yang selama bertahun-tahun tidak pernah ia rasakan secara signifikan dari lagu tersebut.
Pencipta lagu-lagu hits ini merasa dirugikan dua kali lipat, karena selain namanya yang tidak diakui, pundi-pundi yang seharusnya menjadi haknya sebagai kreator pun seakan menguap entah ke mana. Ia menyayangkan, dengan dicantumkannya nama orang lain sebagai pencipta, secara otomatis manfaat ekonomi pun tidak mengalir kepadanya.
Baca juga berita Badai lainnya di Liputan6.com.
"Jadi maksud kami dari preskon ini adalah ini adalah somasi terbuka kepada PT Halo Entertainment Indonesia. Mohon direspons, mohon diklarifikasi, karena sesuai dengan undang-undang dan peraturan, bahwa setiap pelanggaran hak moral ada sanksinya, dan ini bukan saya yang ngomong, tapi Undang-Undang Hak Cipta yang bicara," tegasnya.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso