Dahlia Poland dan Fandy Christian Cerai di Pengadilan Agama, Ternyata Menikah Secara Islam
Di tengah proses perceraiannya dengan Fandy Christian, sebuah fakta yang tak banyak diketahui publik akhirnya terungkap. Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Dahlia Poland ternyata terdaftar di Pengadilan Agama (PA), bukan Pengadilan Negeri (PN) seperti yang mungkin dibayangkan banyak orang.
Hal ini tentu memicu pertanyaan besar mengenai status pernikahan mereka yang sebenarnya. Misteri ini akhirnya dijawab tuntas oleh kuasa hukum Dahlia Poland, Wayan Vajra Fhany Jaya.
Baca berita Dahlia Poland lainnya di Liputan6.com.
"Itu kami berpacu pada hasil rakernas Mahkamah Agung bahwa kewenangan itu tidak serta merta memindahkan kewenangan apabila para pihak itu pindah agama," kata Wayan.
Hak Cipta: instagram.com/fandych
-
Event Indonesia Liputan6.com Hadirkan 'LagiDiskon' Dalam Rangka Harbolnas