Jadi Saksi, Nikita Mirzani Blak-blakan Soal Chat 'Berhasil Rp 5 Miliar' - Dana Miliaran Disebut Untuk Bayar KPR Rumah Mewah
Hiruk pikuk persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kembali memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Sorotan utama tertuju pada Nikita Mirzani, bintang kontroversial yang kini duduk di kursi terdakwa bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail.
Dalam agenda kali ini, ibu tiga anak yang akrab disapa Niki itu dihadirkan sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Mail, yang masih merupakan satu rangkaian tak terpisahkan dari perkara yang menimpanya. Di hadapan majelis hakim, Nyai, sapaan akrabnya, dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai isi percakapannya dengan dr. Oky pada 14 November 2024.
Jaksa menyoroti sebuah chat di mana Niki meminta dr. Oky untuk "mengajarkan" Mail cara melobi Reza Gladys. Dengan tenang, Niki memberikan dalih bahwa itu hanyalah pilihan kata untuk memastikan kerja sama berjalan mulus, mengingat gaya bicara Mail yang ceplas-ceplos, mirip dengannya.
"Itu hanya bahasa aja untuk ajarin Mail, karena Mail ceplas ceplos ngomongnya sama kayak saya. Tujuannya supaya kerjasama dengan Reza itu terjadi," kata Nikita Mirzani di depan majelis hakim.
Baca juga berita Nikita Mirzani lainnya di Liputan6.com
"Terus Reza katanya sudah mau transfer uangnya Rp 2 Miliar ke saya. Dia tanya ditransfer ke mana, karena saya sedang cicilan rumah, yaudah uang dikirim ke developer rumah saja. Terus Reza bilang sebelum setahun, kerjasama diperpanjang," sambung Niki.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025