Debat Panas di Sidang Nikita Mirzani, Saksi Ahli Tegaskan Live TikTok Hanya Monolog
Sebuah perdebatan menarik terjadi di ruang sidang Nikita Mirzani saat membahas status komunikasi di media sosial. Saksi ahli bahasa, Frans Asisi, menyebut bahwa siaran langsung atau Live TikTok pada dasarnya adalah sebuah monolog, meskipun ditonton oleh ribuan orang.
Pernyataan ini sontak memicu diskusi alot antara sang ahli, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Ketua Majelis Hakim. JPU berargumen bahwa dengan adanya kolom komentar, Live TikTok bisa menjadi percakapan dua arah.
Baca berita Nikita Mirzani lainnya di Liputan6.com.
Apakah ucapan tersebut dianggap sebagai monolog (pernyataan sepihak) atau dialog (percakapan interaktif), tentu akan memiliki implikasi hukum yang berbeda. Perdebatan ini pun menunjukkan betapa kompleksnya menafsirkan komunikasi di era digital dalam konteks hukum.
Hak Cipta: KapanLagi.comĀ®/Budy Santoso