Kubu Vadel Beberkan Fakta Sidang: LM yang Inisiatif, Pesan Obat Sendiri
Vadel Badjideh divonis berat salah satunya karena dituduh terlibat dalam tindakan aborsi yang dilakukan oleh LM. Namun, pihak Vadel melalui kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, membantah keras tuduhan tersebut dan membeberkan fakta persidangan yang menurutnya membuktikan Vadel tidak bersalah dalam dakwaan aborsi.
Baca berita Vadel Badjideh lainnya di Liputan6.com.
Kamis, 02 Oktober 2025 15:13
"Perempuan punya pilihan enggak kalau lakinya bilang, 'Aborsilah!' Punya pilihan enggak untuk bilang, 'Enggak'? Punya kan? Terus kenapa? Udah Vadel enggak di sana, terus dituduh dia menyuruh aborsi. Ngeri enggak ini? Ngeri," tutup Oya.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso
KLBB 2026
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement