Sule Absen di Sidang Penetapan Ahli Waris Diajukan Teddy Pardiyana, Masuk Tahap Mediasi
Sidang lanjutan mengenai permohonan penetapan ahli waris yang diajukan oleh Teddy Pardiyana kembali bergulir. Persidangan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Agama Bandung, Soreang, Jawa Barat, Selasa (27/1/2026).
Agenda persidangan kali ini seharusnya adalah pemanggilan komedian Sule. Kehadiran Sule diperlukan sebagai wali dari anak bungsunya, Ferdinand. Namun, dalam persidangan tersebut, ayah dari Rizky Febian itu terpantau tidak hadir secara langsung di ruang sidang.
Simak juga berita lainnya di Liputan6.com.
Awalnya, persidangan ini dijadwalkan untuk mendengarkan pembuktian dari pihak pemohon, yakni Teddy Pardiyana. Namun, karena pihak termohon memberikan respons dengan hadirnya kuasa hukum, maka majelis hakim memutuskan untuk mengubah agenda persidangan menjadi mediasi.
"Agenda seharusnya pembuktian dari pemohon. Dikarenakan termohon hadir, maka agenda menjadi mediasi," kata Wati.
Hak Cipta: Instagram/ferdinan_sule



































































