Ammar Zoni Merasa Jadi Aset Bangsa, Yakin Layak Dapat Kesempatan Kedua
Di tengah proses hukum yang membelitnya, Ammar Zoni tetap berusaha menunjukkan nilai dirinya sebagai seorang seniman. Dalam persidangan terbaru, kakak dari Aditya Zoni ini menegaskan kontribusinya bagi dunia hiburan Tanah Air. Ia merasa bahwa dirinya bukan sekadar pelaku kriminal, melainkan aset bangsa yang sedang tersandung masalah.
Pernyataan ini dilontarkan Ammar saat menanggapi pertanyaan mengenai alasan dirinya memohon rehabilitasi dan pengampunan. Menurutnya, rekam jejaknya di dunia seni peran yang telah mengharumkan nama Indonesia seharusnya bisa menjadi pertimbangan bagi majelis hakim dan pemerintah.
"Karena biar bagaimanapun, saya kan juga sudah banyak...bukan sayalah yang harus ngomong ya, tapi Ibuklah yang harus ngomong bagaimana saya mengharumkan Indonesia. Biar bagaimanapun saya kan warisan, aset (bangsa)," ucapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Simak berita lainnya di Liputan6.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Kasus yang menimpa Ammar memang cukup pelik. Ia didakwa dengan dakwaan primer Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika. Selain itu, ia juga menghadapi dakwaan subsider Pasal 112 Ayat (2) karena memiliki dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor


































































