Eyang Subur Gelar Preskon di Kediamannya
Setelah beberapa waktu mengabaikan Fatwah MUI, akhirnya Eyang Subur melepas 4 istri yang tinggal dengannya. Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Eyang Subur ingin meluruskan pemberitaan yang selama ini memojokkan kliennya, yang mengatakan kalau kliennya tidak mematuhi Fatwah MUI.
Senin, 27 Mei 2013 12:15
Eyang Subur lewat pengacaranya memberikan sanggahan bahwa selama ini ia belum mengerti sepenuhnya tentang Syariat Islam.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Hendra Gunawan
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement