Digiring Menuju Jeruji Besi - Edies Adelia Resmi Ditahan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti dan tersangkanya, Edies Adelia atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Secara otomatis perempuan kelahiran 26 Februari 1979 itu ditahan dan menempati salah satu sel di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Selanjutnya...
Kamis, 18 September 2014 17:08
Edies dikenakan pasal 5 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement