FOTO: Restu Sinaga Jalani Sidang Perdana, Bantah Miliki Narkoba
Aktor Restu Sinaga harus menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016) dalam kasus kepemilikan narkoba dengan agenda pembacaan dakwaan. Restu ditangkap pada tanggal 3 Juni 2016 silam di kediamannya karena kepemilikan narkoba. Seperti apa kabar terbaru dari sidang yang dijalaninya ini? Simak selengkapnya di foto-foto berikut ini....
Sebelumnya, Restu Sinaga ditangkap oleh Satnarkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya, di bilangan Cipete. Pada penangkapan tersebut terdapat barang bukti ganja dengan berat 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis dumolid dengan berat 7,47 gram, serta 26 butir psikotropika happy five dengan berat 7,21 gram.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso
-
Fashion Selebriti Potret Wanda Hara Pakai Batik, Salfok ke Jenggot yang Bikin Makin Macho