FOTO: Restu Sinaga Jalani Sidang Perdana, Bantah Miliki Narkoba

Aktor Restu Sinaga harus menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016) dalam kasus kepemilikan narkoba dengan agenda pembacaan dakwaan. Restu ditangkap pada tanggal 3 Juni 2016 silam di kediamannya karena kepemilikan narkoba. Seperti apa kabar terbaru dari sidang yang dijalaninya ini? Simak selengkapnya di foto-foto berikut ini....

Sabtu, 15 Oktober 2016 11:00
Restu Sinaga

Sebelumnya, Restu Sinaga ditangkap oleh Satnarkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya, di bilangan Cipete. Pada penangkapan tersebut terdapat barang bukti ganja dengan berat 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis dumolid dengan berat 7,47 gram, serta 26 butir psikotropika happy five dengan berat 7,21 gram.


Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso
7/9
Album Artis