8 Potret Cynthiara Alona Kenakan Rompi Tahanan, Hotel Miliknya Jadi Sarang Prostitusi Online
Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online setelah hotel bintang dua miliknya digerebek pihak kepolisian. Dirinya terbukti secara sadar menjadikan usahanya lokasi bisnis lendir.
Seperti apa kisah selengkapnya? Simak di sini.
Jumat, 19 Maret 2021 19:35
Akibat menjadikan hotelnya sebagai sarang prostitusi, hukuman berat menanti dirinya. Wanita berusia 35 tahun ini, bersama dengan AA dan DA dijerat beberapa pasal dengan ancaman kurung paling lama sepuluh tahun.
Hak Cipta: Kapanlagi/Budy Santoso
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement