Banding ke Pengadilan Tinggi, Baim Wong Optimis Putusan Cerai Tak Banyak Berubah

Meski telah resmi bercerai dengan Paula Verhoeven pada 16 April 2025, Baim Wong memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tak hanya Baim, pihak Paula juga mengambil langkah serupa. Kini, proses hukum berlanjut di tingkat Pengadilan Tinggi Agama.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, mengungkap bahwa pengajuan banding dilakukan karena ada sejumlah poin dalam putusan yang ingin dikaji kembali. Meski begitu, ia tetap yakin substansi putusan hakim tingkat pertama tidak akan banyak berubah. "Ya, kita banding, dan kita siap menghadapi proses di tingkat pengadilan banding. Tapi saya kira putusan hakim pengadilan tingkat pertama itu sudah tepat dan benar," kata Fahmi saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2025).

Menurutnya, majelis hakim telah memutuskan perkara berdasarkan fakta-fakta yang kuat di persidangan. Ia menyebut penilaian hakim cukup objektif dan adil, sehingga kecil kemungkinan akan terjadi perubahan besar pada putusan. "Pertimbangan hakim itu berdasarkan alat bukti yang sah, dan semua sudah diuji di persidangan," lanjutnya.

Simak selengkapnya yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Selasa, 29 April 2025 15:15

Fahmi juga menilai proses banding merupakan hal yang wajar dalam sebuah perkara perceraian. Ia menekankan bahwa langkah itu merupakan hak dari setiap pihak yang belum puas terhadap putusan.


Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
1/9