FOTO: Diputuskan Wajib Rehabilitasi, Eza Gionino Sadar Diri
Aktor Eza Gionino pada tanggal 1 Agustus 2015 silam diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan akibat mengonsumsi sabu-sabu. Hari ini berdasar putusan hakim, sosok kelahiran 10 Mei 1990 itu diputuskan harus menjalani rehabilitasi selama 4 bulan. Seperti apa tanggapan Eza mengenai keputusan ini?
Kamis, 17 September 2015 17:32
Sidang narkoba yang dijalani aktor Eza Gionino akhirnya sampai pada titik putusan. Hakim ketua Amat Khusaeri memvonis mantan kekasih Ardina Rasty tersebut dengan hukuman 4 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement