Hakim Ungkap Alasan Tunda Sidang Nikita Mirzani dan Izinkan Berobat Dahulu
Di tengah perdebatan sengit soal penundaan sidang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Khairul Soleh, mengungkap alasan utama di balik keputusannya mengizinkan Nikita Mirzani berobat.
Pertimbangan kemanusiaan dan kekhawatiran akan kondisi kesehatan terdakwa menjadi landasan utama. Hakim Ketua menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah Majelis bermusyawarah dan menelaah surat keterangan dokter dari Rutan Pondok Bambu.
Surat tersebut merekomendasikan pemeriksaan lebih lanjut di luar Rutan karena keterbatasan sarana dan prasarana.
Baca juga berita Nikita Mirzani di Liputan6.com.
"Setelah membaca surat tersebut, tentunya Majelis sudah bermusyawarah, dan karena terkait dengan kesehatan ini, ya, perlu segera ditindaklanjuti," tegas Hakim Ketua di ruang sidang, Kamis (7/8/2025).
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso