Kimberly Ryder Masih WNA Meski Sudah Lama di Indonesia, Rumit Pembagian Harta Setelah Cerai
Meski sudah lama tinggal dan bekerja di Indonesia, ternyata aktris Kimberly Ryder masih tercatat sebagai WNA (Warga Negara Asing), mengikuti kewarganegaraan ayahnya yang berkebangsaan Inggris. Kini resmi bercerai dengan Edward Akbar lewat Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada November 2024, seperti ini nasib aset-aset yang dimiliki Kimberly.
Baca juga beritanya di Liputan6.com.
Senin, 28 Juli 2025 22:58
"Masih WNA," jawab Kimberly saat ditanya mengenai status kewarganegaraannya, dilansir dari tayangan Hot Shot yang dipublikasikan di kanal YouTube SCTV, Senin (28/7/2025).
Hak Cipta: KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement