Kronologi Pengancaman yang Dilakukan DJ Panda Terhadap Erika Carlina, Sempat Buat Kabar Bohong
Selebgram dan aktris Erika Carlina menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7/2025). Kedatangannya tersebut adalah untuk menjalani agenda klarifikasi atas laporan polisi yang sebelumnya telah ia layangkan. Ia melaporkan DJ Panda atas pasal perlindungan data pribadi. Berikut selengkapnya.
Jumat, 25 Juli 2025 17:32
Menurut keterangan polisi, Erika telah melaporkan DJ Panda pada Sabtu (19/7) pukul 01.13 WIB. DJ Panda dilaporkan atas pasal Perbuatan Yang Tidak Menyenangkan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement