Okie Agustina di Rumah Makan Sahabat
Diterbitkan
Dengan keputusan terbukti bersalah dan hukuman 10 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan, membuktikan bahwa yang dilaporkan Okie Agustina ke polisi adalah suatu kebenaran. Ibu tiga anak ini tidak melakukan fitnah, seperti yang dituduhkan mantan suaminya itu saat awal laporan itu dilayangkan. Selanjutnya...
Okie Agustina di Rumah Makan Sahabat, Jl. Sudirman No. 12, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/3).
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Juwono
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement



























































