Umi Pipik Tak Mau Andalkan Permintaan Maaf, Tegas Ingin Kasus Bully Diproses Hukum
Umi Pipik memutuskan untuk menempuh jalur hukum atas kasus dugaan perundungan terhadap dirinya di media sosial. Meski salah satu pelaku sempat menyampaikan permintaan maaf saat klarifikasi, ia memilih untuk tetap membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/5/2025).
Bagi Umi Pipik, permintaan maaf tak cukup untuk menghentikan kebiasaan mencibir dan menghina di dunia maya. Ia berharap proses hukum dapat menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak terulang kembali. "Ini kan negara hukum ya. Ini tujuannya kembali lagi untuk memberikan pelajaran. Kalau akhirnya semua begitu mencuit, membully, terus hanya bertemu, minta maaf, nanti besok besok akan gitu lagi," tegas Umi.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari haknya sebagai warga negara untuk mendapatkan perlindungan hukum atas tindakan yang dianggap sebagai bentuk pembullyan. "Iya kalau saya kan sebagai warga negara punya hak untuk melaporkan... terhadap saya, kepada saya jadi saya tadi datang untuk membuat laporan," ujarnya.
Simak selengkapnya yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Temukan cerita menarik lainnya di Liputan6
Kuasa hukum Umi Pipik, Rendy Anggara Putra, membenarkan bahwa ada pelaku yang sempat menyampaikan permintaan maaf. Namun, laporan tetap dibuat agar penyelidikan bisa berjalan secara resmi.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Sahal Fadhli
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat