Kronologi Lengkap Kasus Mantan Pacar Idol K-Pop yang Ancam dengan Video Panas dan Akhirnya Dipenjara
Kasus hukum yang menimpa seorang mantan kekasih idol pria baru-baru ini menjadi sorotan publik Korea Selatan. Perempuan yang disebut sebagai A dijatuhi hukuman penjara karena mengancam akan menyebarkan video intim bersama sang idol, yang dengan dengan inisial B (26 tahun). Tujuannya tak lain adalah untuk menghancurkan karier sang artis yang masih aktif di dunia hiburan.
Dalam persidangan, Pengadilan Distrik Timur Seoul, khususnya Divisi Pidana ke-12, menyatakan bahwa tindakan A termasuk dalam pelanggaran Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Seksual dan juga perusakan properti. Pengadilan menyebut bahwa ancaman A jelas bertujuan untuk menghalangi masa depan sang korban, yang secara sosial dan profesional sangat terdampak karena statusnya sebagai seorang selebritas.
Hak Cipta: Ilustrasi