Jadi Ketua Komite FFI 2018, Lukman Sardi Beberkan Tahapan Proses Penjurian
Diterbitkan:

Lukman Sardi © KapanLagi.com/Akbar Prabowo Triyuwono
Kapanlagi.com - Aktor Lukman Sardi baru-baru ini ditunjuk menjadi salah satu Ketua Komite untuk ajang penghargaan di industri film tanah air, FFI. Jelas saja, kemampuan aktingnya tidak perlu diragukan lagi. Ditambah lagi kiprahnya yang telah puluhan tahun berkecimpung di industri film.
Berkesempatan sebagai Ketua Komite FFI tentunya menjadi kebanggan tersendiri untuknya. Namun tentunya kebanggaan ini diikuti dengan tanggung jawab besar untuk menyortir film-film apa saja yang masuk ke dalam kriteria film nominator FFI tahun ini.
Ditemui di kawasan Cikini, Senin (1/10), Lukman Sardi menyebutkan beberapa tahapan penjurian yang akan ditempuh nominasi film dalam ajang ini. Apa saja sih runtutannya?
Advertisement
1. Tahapan penjurian
Tahapan ini dimulai dari jadwal penayangan film itu sendiri. Film-film ini diambil dari yang tayang dalam periode waktu berikut ini. Menurut Lukman, "Penjuriannya tidak berbeda dari tahun lalu. Jadi dari tiap asosiasi ini akan merekomendasikan film-film apa (saja yang memenuhi kriteria). Sistemnya FFI itu bukan mendaftar, jadi otomatis kalau yang sudah tayang dari tanggal 1 Oktober tahun lalu sampai 30 September tahun ini itu berarti otomatis masuk untuk diseleksi. Tayang ya bukan pembuatan tapi tayang di bioskop atau pun di tayangan yang berbayar."
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Nominasi
Tak sampai di situ saja. Usai ditinjau dari jadwal penayangannya, nominator film ini akan difilter lagi. Yakni menurut kategori votenya.
"Nanti setelah para asosiasi ini merekomendasikan, asosiasi itu nanti memunculkan misalnya 20 atau 25 film. Dari situ kita mengolah lagi nominasi dari tiap kategori. Dari situ muncul, sistemnya vote yang akan ditangani Deloitte seperti tahun-tahun lalu akuntan publik. Jadi sama sekali kami gak intervensi," katanya.
Advertisement
3. Deloitte Consulting
Lukman Sardi © KapanLagi.com/Akbar Prabowo Triyuwono
Lanjut, runtutan tahapan ini akan dilanjutkan dengan penanganan Deloitte. Dimana dalam tahapan ini, para juri tidak tahu (jumlah) votenya. Lukman Sardi pun melanjutkan, "Kami enggak tahu vote itu. Komite tidak akan tahu hasilnya. Itu semua Deloitte Consulting yang melakukan. Tentu kami juga akan mengambil juri-juri mandiri. Fungsinya untuk memperkaya penilaian itu sendiri. Bisa dari budayawan, sosiolog, kritikus film. Skemanya sepeti itu."
4. Film panjang & film pendek
Penjurian senada juga akan dilakukan pada golongan film panjang dan film pendek. Lalu seperti apa tahapan penjuriannya? "Untuk film panjang itu sudah harus lulus sensor. Jadi kalau belum lulus sensor, tidak bisa masuk. Otomatis kalo tayang udah di bioskop biasanya udah lulus sensor," ujar Lukman Sardi.
"Dan juga ada penjurian film pendek. Ada batasan, jadi 1 film pendek maksimal 50 menit. Kalau film pendek, begitu dia masuk nominasi, kami akan bantu untuk ke LSF untuk disensor. Jadi benar-benar semuanya melalui lembaga sensor film," pungkasnya.
Sayang untuk dilewatkan!
Jadi Ketua Komite, Lukman Sardi Ungkap Semua Fakta Menarik FFI 2018
Ingin Bermain Dalam 'WIRO SABLENG', Lukman Sardi Sampai Berniat Ingin Nyogok Produser
Kocak Banget, Jefri Nichol Tirukan Gaya Bicara Amanda Rawles
Lukman Sardi Nostalgia Akting di Masa Kecil Lewat Film 'ANAK-ANAK TAK BERIBU'
Begini Jawaban Lukman Sardi Saat Ditanya Lebih Sayang Dion Atau Happy
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/apt/ren)
Akbar Prabowo Triyuwono
Advertisement