Ahmad Dhani dan Melly Goeslaw Siapkan Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kalimat Multitafsir
Diterbitkan:
Ahmad Dhani (credit: KapanLagi.com)
Kapanlagi.com - Musisi Ahmad Dhani mengungkapkan rencananya untuk merevisi beberapa poin dalam Undang-Undang Hak Cipta. Bersama Melly Goeslaw, ia menilai ada kalimat dalam UU tersebut yang masih multitafsir dan berpotensi menimbulkan perdebatan di masa depan.
"Tentunya sekarang inisiasi untuk revisi UU Hak Cipta sudah dilakukan, inisiatornya adalah Melly Goeslaw, nanti kami akan kawal bersama," ujar Ahmad Dhani di Istana Al Barkat Karpet, Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Revisi ini muncul setelah permasalahan yang melibatkan Agnez Mo dan Ari Bias terkait izin dalam membawakan lagu Bilang Saja. Menurut Dhani, kasus tersebut menunjukkan perlunya kejelasan aturan agar tidak ada lagi perdebatan serupa. "Ini khususnya untuk penyanyi, karena masyarakat yang udah paham soal minta izin," katanya.
Advertisement
1. Akan Dikoreksi
Salah satu yang menjadi perhatian Dhani adalah adanya kalimat dalam UU Hak Cipta yang dianggap membingungkan. Kalimat itu terutama mengenai hak pencipta lagu dalam membatasi penggunaan karyanya.
"Nanti akan kami koreksi agar supaya kalimat di UU itu tidak multitafsir dan menimbulkan polemik di kemudian hari. Kalimat yang tegas akan kami pertegas dan itu dilakukan nanti mulai bulan Ramadan. Ada kalimat gatau di UU atau SK Menteri, bunyinya itu 'Pencipta Lagu Dilarang Melarang'," jelasnya.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
2. Berharap UU Bedakan Penggunaan Lagu Untuk Keperluan Pribadi atau Profesional
Dhani menilai aturan tersebut perlu diperjelas agar pencipta lagu tetap memiliki hak untuk mengatur penggunaannya dalam konteks komersial. "Misalkan band kafe mau pakai lagu saya, itu saya tidak bisa melarang. Mungkin maksud UU itu seperti itu, jadi saya gak bisa melarang seluruh hotel dan kafe memutar lagu saya," jelasnya.
Ia berharap revisi nantinya bisa membedakan penggunaan lagu untuk keperluan pribadi dan pertunjukan profesional. "Mungkin nanti di UU bisa dipertegas bahwa larangan itu bisa diberlakukan untuk pertunjukkan profesional," ujarnya.
3. Pentingnya Pemahaman Penyanyi Tentang Hak Cipta
Ahmad Dhani juga menyoroti pentingnya pemahaman penyanyi tentang hak cipta. Ia menegaskan bahwa hak cipta selalu melekat pada penciptanya, sehingga penggunaannya untuk kepentingan komersial seharusnya tetap memerlukan izin.
"Hak Cipta itu melekat sama penciptanya. Jadi larangan itu gak pa-pa selama dilakukan untuk komersial. Nah itu mungkin banyak penyanyi yang gak paham," pungkasnya.
Gimana menurut KLovers? Jangan lupa cek berita lainnya di KapanLagi.com, kalau bukan sekarang kapan lagi?
(Lama mendekam di dalam tahanan, badan Nikita Mirzani jadi lebih kurus sampai tulang kelihatan.)
(kpl/far/pit)
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025
