Anggita Sari Konsumsi Narkoba Karena Enak Bisa Tidur Nyenyak
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Model seksi Anggita Sari diciduk aparat kepolisian akibat kepemilikan narkotika. Ia diringkus Kamis dini hari (24/11) sekitar pukul 01.30 WIB di kediamannya, kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa lima jenis zat psikotropika meliputi Xanax, Merlopam, Valdimex, Alprazolam dan Calmlet dengan total 55 butir. Barang itu digunakan agar bisa nyenyak saat tidur.
"Tersangka mengaku sengaja menggunakan karena enak. Kalau tidak menggunakan zat psikotropika dia susah tidur dan susah relax dalam melakukan kegiatan sehari-hari," tutur Kasat Reskrim Narkoba Polres Jakarta Selatan Vivick Tjangkung, Kamis malam.
Advertisement

Setelah dilakukan tes urine, pemilik nama lengkap Anggitasari Harsono ini dinyatakan positif pemakai. Tidak hanya zat psikotropika, tapi juga ectasy dan sabu.
"Dia juga menggunakan ectasy dan sabu. Sebelum kami tahan, dia sempat ada di diskotik kawasan Jakarta Barat," imbuh dia.
Anggita Sari terkena Pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Ia diancam kurungan penjara selama lima tahun. Namun pihak keluarga mengajukan proses rehabilitasi.
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
(kpl/abs/sjw)
Adi Abbas Nugroho
Advertisement