Ardina Rasti: Siap Jadi Saksi, Tak Mungkin Patah Semangat
Diperbarui
Ardina Rasti @Foto: Agus ApriyantoKapanlagi.com - Proses persidangan kasus penganiayaan dengan terdakwa Eza Gionino mulai berjalan. Sidang perdana hari ini, Rabu (3/4) berisi pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Sidang selanjutnya memasuki agenda pembuktian, dengan menghadirkan alat bukti dan keterangan para saksi. "Saksi dari pihak korban, yaitu pihak Ardina Rasti sendiri. Tapi kami belum terima dari kejaksaan secara resmi. Tapi kalau diterima, Ardina Rasti sendiri akan hadir," kata Aldi Firmansyah, kuasa hukum Rasti di Raja Rasa, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (3/4).
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/ato/dis/dar)
Oleh
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement












































