Atiqah Hasiholan Klarifikasi Kasus Warisan: Tidak Ada Penggelapan!

Penulis: Umar Sjadjaah

Diperbarui: Diterbitkan:

Atiqah Hasiholan Klarifikasi Kasus Warisan: Tidak Ada Penggelapan!
Credit: instagram.com/atiqahhasiholan

Kapanlagi.com - Aktris Atiqah Hasiholan menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam di Bareskrim Polri terkait gugatan penggelapan warisan yang ditujukan kepada ibunya, Ratna Sarumpaet. Gugatan tersebut diajukan oleh keponakannya, Husin Kamal, dan menjadi isu yang menarik perhatian publik.

"Kasus ini sebenarnya sudah lama, 2012. Di 2024, diangkat ke kepolisian, jadi ya, surprise nggak surprise," ungkap Atiqah Hasiholan usai menjalani pemeriksaan pada Selasa (24/12/2024).

Atiqah menjelaskan bahwa pembagian harta warisan sang ayah, yang meninggal pada 2007, sebenarnya telah selesai dilakukan sejak lebih dari satu dekade lalu. Proses tersebut, menurutnya, sudah diselesaikan secara adil.

"2012 itu akhirnya terjadi perdamaian setelah perjalanan panjang yang melelahkan," ujar Atiqah, mengingat kembali proses penyelesaian warisan yang sempat memakan waktu.

1. Tanpa Sepengetahuan Keluarga

Namun, Atiqah mengungkapkan bahwa masalah muncul ketika ibu dari Husin Kamal, Atiqah, secara diam-diam mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri pada tahun yang sama. Gugatan itu, menurut Atiqah, diajukan tanpa sepengetahuan keluarga.

"Setelah ditetapkan, ibu Atiqah secara diam-diam dan tanpa izin dari kakak saya, menggugat ke pengadilan negeri, semua itu ada buktinya," kata Atiqah Hasiholan, menyampaikan rasa herannya atas tindakan tersebut.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Merasa Aneh

Atiqah juga merasa aneh karena Husin Kamal mempermasalahkan warisan ayahnya, Muhammad Iqbal, yang hingga kini masih hidup. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menggugat harta yang belum menjadi warisan.

"Ini ayahnya masih hidup. Ayahnya masih hidup, belum meninggal loh. Alhamdulillah. Kenapa dia harus mempermasalahkan itu?" tanya Atiqah dengan nada bingung.

Ia memastikan bahwa harta milik Muhammad Iqbal, yang berupa tanah dan beberapa aset lainnya, masih dikelola oleh keluarga. Sebagai informasi, Muhammad Iqbal menderita skizofrenia, sehingga pengelolaan hartanya diambil alih oleh Ratna Sarumpaet sebagai pengampu dan wali.

"Hartanya masih ada. Masih dikelola," jelas Atiqah. Ia menambahkan bahwa harta tersebut tetap utuh dan akan digunakan sesuai kebutuhan keluarga.

3. Tuduhan tak Berdasar

Atiqah menegaskan bahwa tidak ada niat dari dirinya maupun ibunya untuk menguasai harta Muhammad Iqbal. Ia merasa bahwa tuduhan yang diarahkan kepada keluarganya tidak berdasar.

"Harta Muhammad Iqbal, kakak saya ini kan berupa tanah, kebanyakan. Mungkin ada 2 atau 3 item di luar tanah," tutup Atiqah dengan penjelasan tegas.

(kpl/aal/ums)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending