Bimbim Slank Sambut Baik Kebijakan Jokowi Soal Lagu Bisa Dijadikan Jaminan Keuangan

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Bimbim Slank Sambut Baik Kebijakan Jokowi Soal Lagu Bisa Dijadikan Jaminan Keuangan
Bimbim Slank sambut kebijakan Jokowi © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Presiden Joko Widodo mengizinkan produk kekayaan intelektual, seperti film dan lagu, sebagai jaminan utang ke lembaga keuangan bank. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

Tentu saja, keputusan itu disambut baik oleh para pelaku industri hiburan Tanah Air yang karya-karyanya masuk dalam daftar produk kekayaan intelektual, salah satunya adalah Bimbim Slank. Ia bahkan memberikan acungan jempol bagi Presiden Jokowi karena sudah membuat kebijakan tersebut.

"Mantap, bagus," kata Bimbim Slank saat ditemui di Potlot, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

1. Nilai Produk Kekayaan Intelektual

Nilai Produk Kekayaan Intelektual

Bimbim menambahkan, ide seseorang yang tertuang dalam produk kekayaan intelektual seperti lagu dapat bernilai apabila dijalankan dengan baik.

"Ide itu adalah kapital, jadi ide bisa memberikan nilai. Bagus itu, bagus," kata Bimbim.

(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

2. Lagu Sebagai Jaminan Utang

Tetapi, Bimbim tak mau berkomentar lebih banyak terkait kebijakan baru Presiden Jokowi tentang produk kekayaan intelektual sebagai salah satu jaminan utang ke bank.

Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo mengizinkan produk kekayaan intelektual seperti film dan lagu sebagai jaminan utang ke lembaga keuangan bank maupun non bank.

3. 17 Subsektor Ekonomi Kreatif

Dikutip dari laman resmi Kemenparekraf, terdapat 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia, yakni pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, dan fashion.

Kemudian, kuliner, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi. Dengan begitu, karya-karya tersebut bisa dijadikan sebagai jaminan utang.

(Deddy Corbuzier buka suara terkait isu cerai, marah ke pihak Pengadilan Agama!)

Rekomendasi
Trending