Bimbim Slank Sambut Baik Kebijakan Jokowi Soal Lagu Bisa Dijadikan Jaminan Keuangan
Diterbitkan:

Bimbim Slank sambut kebijakan Jokowi © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Presiden Joko Widodo mengizinkan produk kekayaan intelektual, seperti film dan lagu, sebagai jaminan utang ke lembaga keuangan bank. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.
Tentu saja, keputusan itu disambut baik oleh para pelaku industri hiburan Tanah Air yang karya-karyanya masuk dalam daftar produk kekayaan intelektual, salah satunya adalah Bimbim Slank. Ia bahkan memberikan acungan jempol bagi Presiden Jokowi karena sudah membuat kebijakan tersebut.
"Mantap, bagus," kata Bimbim Slank saat ditemui di Potlot, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).
Advertisement
1. Nilai Produk Kekayaan Intelektual
Bimbim menambahkan, ide seseorang yang tertuang dalam produk kekayaan intelektual seperti lagu dapat bernilai apabila dijalankan dengan baik.
"Ide itu adalah kapital, jadi ide bisa memberikan nilai. Bagus itu, bagus," kata Bimbim.
(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)
2. Lagu Sebagai Jaminan Utang
Tetapi, Bimbim tak mau berkomentar lebih banyak terkait kebijakan baru Presiden Jokowi tentang produk kekayaan intelektual sebagai salah satu jaminan utang ke bank.
Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo mengizinkan produk kekayaan intelektual seperti film dan lagu sebagai jaminan utang ke lembaga keuangan bank maupun non bank.
3. 17 Subsektor Ekonomi Kreatif
Dikutip dari laman resmi Kemenparekraf, terdapat 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia, yakni pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, dan fashion.
Kemudian, kuliner, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi. Dengan begitu, karya-karya tersebut bisa dijadikan sebagai jaminan utang.
4. Fasilitasi Skema Pembiayaan
PP yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 12 Juli itu juga menyatakan fasilitasi skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual ini dilakukan melalui pemanfaatan kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi dan penilaian kekayaan intelektual.
Simak Juga Berita Lain yang Nggak Kalah Hot!!!
Slank Rilis Merchandise Baru yang Tak Biasa, Ikut Terjun Langsung dalam Pembuatannya
Diberi Kebebasan Soal Uang, 5 Selebriti Ini Ternyata Pegang Kartu ATM Pasangannya
Ikuti Jejak Sang Ayah Jadi Musisi, Ini Potret Mezzaluna Anak Bimbim Slank yang Beranjak Dewasa - Makin Cantik dan Memesona
Putri Bimbim Slank, Mezzaluna Rilis Single Kedua 'I Beg' yang Ditulis Langsung Dari Pengalaman Pribadi
Mezzaluna Rilis Lagu 'In Situ', Bimbim Slank Bangga Sang Anak Bisa Bikin Lagu Sendiri
(Deddy Corbuzier buka suara terkait isu cerai, marah ke pihak Pengadilan Agama!)
Berita Foto
(kpl/far/rsp)
Advertisement
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat