Kapanlagi.com - Sidang lanjutan terkait kasus narkoba dengan terdakwa Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, Zen Vivanto, sopir mereka kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan ketiga terdakwa yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Di dalam persidangan, Zen Vivanto memberikan keterangannya ketika ditanyakan oleh hamim. Ia mengatakan bahwa sabu dibeli olehnya atas permintaan Nia Ramadhani.
"Yang meminta Ibu (Nia). Saya selalu dari Ibu," ucap Zen dalam persidangan.
"(Digunakan) bertiga. Selalu tersisa. Sisa barangnya (sabu) masih ada," katanya.
Ini merupakan persidangan ketiga yang dijalani oleh ketiga terdakwa. Sidang sebelumnya beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadikan jaksa penuntut umum (JPU).
Penyalahgunaan narkoba Nia dan Ardi terbongkar setelah polisi menggeledah Zen Vivanto. Zen Vivanto kemudian menunjukkan bahwa pemilik sabu adalah atasannya, Nia.