Ditanya Soal Dugaan Adanya Racun di Tubuh Mendiang Lina, Pihak Kepolisian Angkat Bicara

Penulis: Tyssa Madelina

Diterbitkan:

Ditanya Soal Dugaan Adanya Racun di Tubuh Mendiang Lina, Pihak Kepolisian Angkat Bicara
Jenazah Lina diautopsi oleh tim forensik (credit: instagram/putridelinaa)

Kapanlagi.com - Aparat kepolisian tengah menggelar autopsi terhadap jenazah Lina, sejak hari Kamis (09/01/2020). Langkah ini diambil sebagai salah satu cara untuk mengetahui penyebab pasti kematian mantan istri Sule itu.

Menurut pihak kepolisian, hasil autopsi sendiri tak bisa keluar dalam waktu satu atau dua hari. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan setidaknya mereka butuh waktu paling lambat dua minggu sejak dilakukan autopsi.

"Itu kan semua sample dibawa ke puslapor, di labolatorium, hasilnya labolatorium itu kan paling lambat dua minggu. Kalau normatifnya sih 14 hari kerja," ujarnya, seperti dihubungi pada hari Jumat (10/01/2020).

1. Tes Racun

Sebelumnya, beredar kabar kalau akan dilakukan uji toksikologi atau racun di jenazah Lina. Menruut penuturan Saptono Erlangga, hal itu dilakukan sebagai salah satu prosedur forensik.

"Itu kan prosedur semua forensik. Semua kemungkinan-kemungkinan itu dilakukan pemeriksaan. Kekerasan, racun, itu kan semuanya kan prosedur dari forensik," jelasnya.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Dugaan Adanya Racun

Lebih lanjut, dari semua tes tersebut nantinya akan diketahui secara pasti apa penyebab meninggalnya Lina. Apalagi pihak keluarga sendiri sudah mencium hal janggal.

"Ya kalau yang dianggap suatu ketidakwajaran suatu kematian, yang harus dilakukan semuanya itu, terkait dengan racun apakah diduga dengan adanya kekerasan dan lain-lain, begitu," tandasnya.

Rekomendasi
Trending