Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Bingung Belum Terima Surat
Diterbitkan:

Nikita Mirzani © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Beredar surat di kalangan wartawan yang menyatakan kalau Nikita Mirzani saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Surat tersebut dikeluarkan Polres Serang Kota pada tanggal 13 Juni 2022 dan tertera kalau Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka.
Mengetahui kabar tersebut, ibu tiga anak itu mengaku bingung, sebab dia saja belum menerima surat tersebut dan malah mengetahui dari awak media.
"Gue juga ada tanggal 13 tapi jadi saksi, dikirim tanggal 10," ucap Niki saat ditemui di kediamannya di Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6).
Advertisement
1. Pertanyakan Keaslian Surat
Nikita Mirzani © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Karena itulah, mantan istri Sajad Ukra itu merasa bingung karena ada dua surat berbeda terkait statusnya dalam kasus tersebut yang dikeluarkan Polresta Serang Kota.
"Jadi agak bingung nih, ini tanggal 13, dikirim tanggal 10 dari Serang jadi saksi tapi kalian dapatnya sebagai tersangka. Tapi tanggal 15 ada pengepungan dari polisi Serang Banten?" katanya.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
2. Saksi
Kalaupun benar Nikita Mirzani statusnya sebagai tersangka, dia pada Rabu (15/6) mendatangi Polresta Serang Kota guna memenuhi panggilan dan saat itu statusnya masih saksi.
"Kan Bapak Kabid Humasnya sendiri bilang kalau gue itu diperiksa sebagai saksi, klarifikasi, tapi kok itu yang disebarin sebagai tersangka. Itu asli apa palsu suratnya?" tanyanya.
3. Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Sebagai pengingat Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra yang dikatakan Nikita Mirzani adalah kekasih Nindy Ayunda dengan dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik. Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN.
Dalam laporan itu pihak kepolisian menyebut laporan itu terkait dengan unggahan Instagram story Nikita Mirzani. Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Yang Ini Nggak Kalah Hot !!!
Beredar Surat Polisi Mengungkap Nikita Mirzani Sudah Menjadi Tersangka Atas Laporan Dito Mahendra
Alasan Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi, Gara-gara ungkap Kedok Dito Mahendra Pacar Nindy Ayunda di Sosial Media
Rumahnya Disatroni Polisi Jam 3 Pagi, Nikita Mirzani: Jendela ART Rusak
Kronologi Jemput Paksa Nikita Mirzani, 12 Kali Terima Surat Panggilan
Tantang Nindy Ayunda Adu Tinju, Nikita Mirzani: Kalo di Ring Bikin Geger Otak Gak Masuk Kantor Polisi
(Kena spill Ruben Onsu, Ayu Ting Ting ternyata sudah punya pacar baru?)
(kpl/aal/phi)
Advertisement