Dua Saksi Kompak Ngaku Tak Lihat Putri Pakai Narkoba
Putri Aryanti
Kapanlagi.com - Pemeriksaan dua saksi mahkota dalam kasus narkoba dengan terdakwa Putri Aryanti ternyata ikut meringankan terdakwa. Dua saksi yang diperiksa adalah AKBP Eddi Setiono dan Gaus Notonegoro. Keduanya kompak mengatakan tidak melihat anak Ari Sigit saat menggunakan narkoba di hotel Maharani, Mampang, Jakarta Selatan.Satu di antara dua saksi tersebut adalah Gaus Notonegoro. Yang bersangkutan merupakan freelance di hotel Maharani. Keterangan yang bersangkutan adalah tidak mengenal dan melihat Putri memakai shabu-shabu."Saya baru satu bulan memakai shabu. Saya juga tidak mengenal Putri sebelumnya dan tidak melihat Putri menggunakan shabu-shabu," ujar Gaus dalam keterangannya di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (11/7).Kontan saja keterangan dari saksi ini membuat majelis hakim yang dipimpin Maman Abdurahman kaget. Pasalnya kesaksian dari Gaus ini berbeda dengan keterangannya saat membuat BAP di kepolisian.Keterangan yang sama juga dikatakan oleh AKBP Eddi Setiono. Menurut saksi yang juga terdakwa itu, dirinya juga tidak melihat kalau Putri menggunakan narkoba. Padahal, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Eddi mengakui jika mereka memakai shabu-shabu secara bersama-sama."Saya tidak melihat saudari Putri memakai," jawab Eddi. "Kalau saudara memakai?" Tanya hakim. "Iya," jawab Eddi.Dengan keterangan dua saksi ini, Putri yang berada di samping kuasa hukumnya pun terlihat ceria. Dirinya pun enggan memberikan tanggapan terhadap kesaksian keduanya saat diminta majelis hakim.
(kpl/adt/faj)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Live Streaming Dangdut Academy 8 Indosiar Top 12 Malam Ketiga
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Curhat, Anak Didik di Dangdut Academy 8 Tinggal Satu
