Hak Asuh Anak Memungkinkan Berpindah ke Tangan Ben Kasyafani
Marshanda dan Ben Kasyafani © KapanLagi.comKapanlagi.com - Sesuai hasil mediasi antara Marshanda dan Ben Kasyafani yang difasilitasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hak pengasuhan anak jatuh ke tangan ibunya. Namun bukan tidak mungkin hak asuh Sienna akan berbalik ke tangan ayahnya. "Dari sisi teori sangat memungkinkan, tapi untuk memutuskan itu ada di tangan hakim. Soal normatifnya ada anak usia masih 1,5 tahun itu seharusnya pengasuhan ada di ibu, tapi sifatnya tidak mutlak," kata Asrorun Niam Soleh, Ketua KPAI saat dihubungi via telepon, Senin (11/8/2014). "Ada satu kondisi yang memungkinkan pengalihan dari ibunya. Variabel itu yang akan memihak secara objektif, mulai dari fakta-fakta, kemampuan menjadi salah satu faktor pengasuhan," katanya.
Marshanda © YouTube(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/ato/dar)
Advertisement












































