Ini Tanggapan Ben Kasyafani Soal Tuduhan Bukti Rekaman Ilegal
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pihak Ben Kasyafani melalui pengacaranya membantah tudingan pihak Marshanda yang menuduh kalau bukti rekaman yang diperoleh tanpa izin alias ilegal. Namun pihaknya enggan menanggapi terkait bukti berisi percakapan antara Marshanda dengan ibunya, Rianty Sofyan.
"Itu yang bilang siapa? Ke pengacara Ben. Kami tidak mau memberikan tanggapan apapun mengenai bukti yang kami berikan," ujar pengacara Ben Kasyafani, S. Yanti Nurdin usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (13/10).
Tim kuasa hukum Chaca sempat marah saat melihat bukti yang diajukan Ben adalah rekaman video percakapan Chaca dan ibunya, Rianty Sofyan saat masih dirawat di rumah sakit Sanatorium Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Bukti itu sebagai tambahan yang diajukan pihak Ben.
Pihak Marshanda menganggap video atau audio itu diambil tanpa izin atau dengan proses melawan hukum dan ilegal. Karena itu mereka berencana memperkarakannya.

"Bukti tambahan dari pihak Ben dan kuasa hukum berupa CD atau audio dari RS Sanotarium Dharmawangsa, tapi tidak sah dan melawan hukum," ujar pengacara Chaca, Aldila Warganda secara terpisah.
Bahkan dengan tegas Aldila mengaku akan menindak tegas orang yang terlibat dalam proses mendapatkan video atau audio tersebut. "Siapa pun yang terlibat dalam video atau audio tersebut akan kami tindak secara hukum ITE," tegasnya.
Baca Juga:
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/aal/dar)
Sahal Fadhli
Advertisement