Bukti Baru Ben Kasyafani Dianggap Dari Proses Mencuri
Diperbarui: Diterbitkan:
Marshanda © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Pengacara Marshanda benar-benar marah atas pengajuan bukti baru dari pihak Ben Kasyafani berupa CD audio rekaman percakapan antara kliennya dengan ibunya, Rianty Sofyan. Pihak Marshanda berencana memperkarakan, karena ada unsur melanggar undang-undang.
"Siapapun yang terlibat dalam adanya video atau audio tersebut akan kami tindak tegas sampai setuntas-tuntasnya. Dan anehnya buktinya tidak diperlihatkan di persidangan harusnya diputar," kata tim kuasa hukum Marshanda, Aldila Warganda usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2014).
Sidang hari ini mengagendakan pembuktian serta mendengarkan keterangan para saksi dari kedua belah pihak. Pihak Ben mengajukan bukti tambahan berupa CD atau audio dari rumah sakit Sanotarium Dharmawangsa.
Marshanda © KapanLagi.comKuasa hukum Ben sendiri di persidangan mengaku kalau mengambil bukti tersebut tanpa izin. Pihak Chaca sendiri tidak mengetahui isi percakapan tersebut, tetapi melihat cara mendapatkannya yang melawan hukum maka dianggap tidak sah.
"Kita hanya tahu ini percakapan Marshanda dan orang tua yang direkam tanpa izin dan diambil tanpa izin. Pokoknya, siapa pun yang terlibat dalam video yang mengambil privasi orang tanpa izin akan ditindak secara hukum ITE," tegasnya.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin, 28 Oktober, dengan agenda keterangan kesimpulan.
Baca Juga:
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
(kpl/tov/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
