Istri Jeremy Thomas Dipolisikan Seorang Wanita, Kenapa?
Ina Thomas & Jeremy Thomas / KapanLagi®
Kapanlagi.com - Ina Thomas, istri dari artis Jeremy Thomas dilaporkan seorang wanita bernama Maratul Habibah alias Ara atas tindak pengancaman dan pemerasan melalui media sosial. Ditemani kuasa hukumnya, Ara melaporkan Ina ke Mabes Polri dengan sangkaan Pasal 369 KUHP Jo Pasal 29 UU ITE Jo Pasal 45 UU ITE Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. "Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun, kami berharap penyidik segera memenjarakan terlapor," ucap Firman Candra, pengacara Ara, usai mendaftarkan laporannya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/3). Sayangnya, Firman maupun Ara tak menyebut secara detail bentuk ancaman yang dilontarkan Ina. "Klien saya disebut tuyul. Menurut kami itu sangat kasar dan tidak pantas diucapkan oleh orang yang berpendidikan," sambung Firman.
Ara bawa bukti kuat untuk polisikan Ina Thomas / KapanLagi® - Budy Santoso(kpl/aal/gtr)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
