Jalani Pemeriksaan Terkait KDRT, Rizky Billar Dicecar 48 Pertanyaan Oleh Polisi

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Jalani Pemeriksaan Terkait KDRT, Rizky Billar Dicecar 48 Pertanyaan Oleh Polisi
Istimewa

Kapanlagi.com - Setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam, penyidik Polres Jakarta Selatan menaikkan status Rizky Billar menjadi tersangka atas atas kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, selama menjalani pemeriksaan Rizky Billar dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik.

"Semua sudah kita pertanyakan yang sudah kita siapkan sebanyak 38 kemudian berkembang menjadi 48 yaitu sudah dijawab. Itu adalah hak jawab dari saudara kita R. Malam ini juga penyidik, semua proses telah dilaksanakan, kemudian untuk saudara R sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Nurma di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

1. Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan lanjutan dengan status barunya itu.

Nurma mengungkap, penyidik Polres Jakarta Selatan sudah menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk ditanyakan kepada ayah satu anak tersebut dengan status tersangka.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Sudah Ditetapkan

Istimewa

"Penetapan (tersangka) sudah ditetapkan. Jadi kami akan memeriksa saudara R sebagai tersangka. Kita tunggu pertanyaan yang sudah kami siapkan, hak jawab ada di saudara R," katanya.

"Pertanyaan sudah kami siapkan. Tunggu saja, mudah-mudahan perkaranya terang benderang. Fakta sudah kami kumpulkan," sambung Nurma.

3. Belum Berikan Penjelasan

Meski begitu, polisi belum memberikan penjelasan terkait penahanan untuk Rizky Billar. Pasalnya, proses pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka masih berjalan.

"Tunggu saja. Proses sedang berjalan, pemeriksaan sebagai tersangka masih dijalankan," tutup Nurma.

Rekomendasi
Trending