Kompak tak Hadiri Sidang Cerai, Ruben Onsu dan Sarwendah Sudah 6 Bulan Pisah Rumah

Ruben Onsu dan Sarwendah tidak hadir di sidang cerai perdana ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Persidangan gugatan cerai yang dilayangkan presenter Ruben Onsu terhadap istrinya, Sarwendah Tan digelar pertama kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sayang, baik Ruben maupun Sarwendah kompak sama-sama tak menghadiri persidangan.
Awak media yang sudah menunggu sejak pagi tidak melihat sosok Ruben maupun Sarwendah. Tatkala hari menjelang siang, barulah tim kuasa hukum Ruben yang diwakili Raga Ginting hadir.
Sampai persidangan berlangsung, kuasa hukum Sarwendah tetap tak ada yang terlihat hadir. Namun persidangan tetap dilanjutkan.
Advertisement
"Untuk alasannya kami tidak tahu kenapa penggugat dan tergugat ga hadir kami hanya fokus di pengadilan," ucap Raga saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).
1. Tak Tinggal Satu Rumah
Dalam kesempatan itu, Raga mengatakan kalau kliennya dengan Sarwendah sudah tak lagi tinggal satu rumah. Bahkan, mereka sudah tak satu atap selama setengah tahun.
"Sampai saat ini memang sudah pisah, enam bulanlah," kata Raga.
Saat ditanya lebih jauh soal siapa yang menempati rumah baru dan siapa yang di rumah lama, Rama tak mau berkomentar.
"Itu saya kurang tahu," jawab Raga singkat.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
2. Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan
Persidangan selanjutnya bakal digelar pekan depan. Namun, Raga masih belum bisa memastikan apakah ayah tiga anak itu bakal hadir atau tidak.
"Sampai saat ini majelis belum meminta prinsipal untuk hadir jadi hanya masih legal standing dari kami sebagai kuasa hukum," jelasnya.
"Hanya saja minggu depan adalah pemanggilan kedua terhadap penggugat dan tergugat, tanggal 16," pungkasnya.
(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)
(kpl/aal/dwn)
Advertisement
D Academy 8
- Mantan Pacar SelebritiLesti Kejora & Rizky Billar Undang Rizki-Ridho DA ke Podcast, Momen Akrab Bareng















































