Kuasa Hukum Bantah Ganindra Bimo Sudah Jadi Tersangka Pemukulan

Ganindra Bimo ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Aktor Ganindra Bimo terlibat masalah karena melayangkan pukulan kepada seorang bernama Kevin Rahsyid Yusuf, dan lantas dilaporkan ke polisi. Berawal dari kesalahpahaman di Jalan Raya Lenteng Agung Jakarta Selatan, Kevin yang mengacungkan jari tengah ke Bimo lantas dipukul oleh presenter tersebut.  Sempat muncul kabar bahwa Ganindra dan Kevin telah sama-sama ditetapkan sebagai tersangka. Ketika dikonfirmasi secara langsung, bintang film GANGSTER tersebut belum tahu statusnya apakah sudah naik jadi tersangka. "Oh kalo itu tanya sama kuasa hukum saya aja ya. Soalnya saya juga belum tahu gimana perkembangannya," tutur Ganindra Bimo saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/02). 

Kevin, pelapor tindak pemukulan Ganindra Bimo yang mengalami lebam di pelipisnya. ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom SukaryaKevin, pelapor tindak pemukulan Ganindra Bimo yang mengalami lebam di pelipisnya. ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Ganindra langsung menutup telepon begitu memberikan jawaban. Keterangan lebih jelas diberikan oleh kuasa hukumnya yang dihubungi setelah aktor tersebut. Meski ada kabar bahwa kliennya telah resmi jadi tersangka, pengacara itu membantahnya.  "Nggak, itu kabar burung. Kita sudah konfirmasi ke pihak Polsek Jagakarsa bahwa sampai saat ini belum ada penetapan tersangka baik untuk Bimo maupun untuk pihak Kevin," tutur Benny Pasaribu, kuasa hukum Ganindra.  Meski sempat muncul berita yang mencatut nama Kapolsek Metro Jagakarsa, pihak pengacara mengatakan kliennya belum tersangka. Mereka mengaku baru saja mengecek ke pihak berwajib, dan mengaku sudah mendapatkan konfirmasi. "Perlu diklarifikasi juga karena selama ini pemberitaannya simpang siur. Kami sudah kroscek, maka ditekankan sekali lagi belum ada penetapan tersangka di kedua belah pihak," tuturnya.

(kpl/abs/sjw)

Rekomendasi

Trending