Kuasa Hukum Jupiter Fortissimo: Dia Korban, Bukan Pengedar
Jupiter Fortissimo/©KapanLagi.com®/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - 10 Mei 2016, Jupiter Fortissimo ditangkap oleh pihak satuan Polsek Tamansari Jakarta Barat karena diduga membawa sabu-sabu seberat 0,54 gram saat sedang berada di sebuah karaoke. Kemarin (11/5), ia dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kuasa hukum Jupiter pun mendatangi BNN untuk meminta permohonan rehabilitasi baginya. Pihaknya yakin bahwa kliennya bukanlah seorang pengedar, meski Jupiter sudah mengakui jika dirinya sudah menggunakan sabu selama kurang lebih tiga bulan. "Kami datang ke BNN katena Rabu pihak keluarga sudah ajukan permohonan Jupiter rehab. Karena dia korban bukan pecandu. (Minta) Asesmen agar diberi izin akses bisa direhabilitasi," jelas Fransisca Indrasari SH, saat ditemui di kantor Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (12/5).
Pihak keluarga minta Jupiter direhab/©KapanLagi.com®/M. Akrom Sukarya- Pakai Baju Tahanan dan Wajah Ditutup, Jupiter Fortissimo ke BNN
- Akui Pakai Narkoba 3 Bulan, Jupiter Fortissimo Resmi Tersangka
- Sahabat Keceplosan Jupiter Sudah Punya Istri, Tapi Bukan Widuri?
- Ini Kronologi Jupiter Fortissimo Tertangkap Dengan Sabu-Sabu
- Bawa Sabu, Jupiter Forstissimo Ditangkap Bersama Bandar Narkoba
(kpl/far/tch)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Curhat, Anak Didik di Dangdut Academy 8 Tinggal Satu
