Lakukan Olah TKP, Adik Fadlan Berharap Pelaku Dihukum Mati

Penulis: Risang Sudrajad

Diterbitkan:

Lakukan Olah TKP, Adik Fadlan Berharap Pelaku Dihukum Mati Fadli -Fadlan © KapanLagi.com®/Muhammad Rasyad

Kapanlagi.com - Polisi terus mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami Farah Dibba. Seperti diketahui, adik dari Muhammad Fadlan dan Akhmad Fadli itu dipukul hingga disetrum oleh pria bernama Rahmat Sesario, alias Joe Alexander atau dipanggil dengan inisial RS. Farah pun menderita luka yang cukup serius dan juga sedikit mengalami trauma.

Kamis (29/12), polisi menggelar rekonstruksi kejadian  di Cluster Buana, Komplek Paninggilan Permai, Tangerang. Ada sekitar 70 adegan yang direkonstruksi ulang dalam proses olah TKP. Sayangnya, ada beberapa kebohongan yang dilakukan pelaku saat proses rekonstruksi berlangsung.

"Hari ini olah TKP. Ternyata ada hampir 70 adegan. Banyak kebohongan dari tersangka. Tapi urutannya kan kelihatan, jadi gak bisa bohong. Sungguh sangat biadab," ujar Henry Indraguna saat ditemui usai rekonstruksi di Cluster Buana, Komplek Paninggilan Permai, Parung Serab, Ciledug, Tangerang, Kamis (29/12).


Polisi terus usut tuntas kasus penganiayaan yang dialami adik Fadli - Fadlan © Kapanlagi.com®/Mathias PurwantoPolisi terus usut tuntas kasus penganiayaan yang dialami adik Fadli - Fadlan © Kapanlagi.com®/Mathias Purwanto

Farah Dibba lalu memperjelas kalau pelaku mengelak telah melakukan tindak kekerasan. Atau dengan kata lain hanya mengincar uang korban saja. Meski tak melakukan langsung setiap adegan rekonstruksi, berbagai kebohongan yang diungkapkan pelaku tadi tentunya membuat Farah selaku korban merasa sangat kecewa.

"Dia bohongnya banyak banget. Saya menginginkan sedetail mungkin dan gak gitu ceritanya. Saya gak mau kejadian ini terjadi ke orang lain," kata Farah Dibba.


Adik Fadli - Fadlan jadi korban tindak penganiayaan © Instagram/superfadliAdik Fadli - Fadlan jadi korban tindak penganiayaan © Instagram/superfadli

Farah pun berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya seperti hukuman mati. Apalagi muncul dugaan pembunuhan berencana lantaran pelaku sudah menyiapkan senjata serupa golok yang disembunyikan di balik tempat buku.

"Saya sih pengennya hukuman mati. Kalo seumur hidup umurnya baru 21 tahun. Berarti pas keluar usianya 42 tahun. Saya kan gak tau begitu dia keluar dari penjara, dia punya dendam sama saya. Jadi saya sih pengennya hukuman mati," pungkasnya.


(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/pur/abl)

Reporter:

Mathias Purwanto

Rekomendasi
Trending