Lapor Perampokan, Boy George Diborgol Karena Heroin

Kapanlagi.com - Boy George terpaksa harus diborgol polisi. Musisi asal Inggris ini tertangkap basah memiliki kokain. Lucunya Dia ditangkap sesaat setelah melaporkan peristiwa perampokan di Apartementnya.

Kejadian menimpa penyanyi yang baru-baru ini tampil di Jakarta, pada Jumat (7/10/2005) waktu Manhattan, AS. Ketika sedang memeriksa kediamannya itu, polisi malah menemukan kokain di dekat komputer. Barang terlarang yang ditemukan itu diperkirakan seberat 5 gram.

"Telepon yang kami terima mengenai adanya percobaan perampokan. Ketika polisi tiba di sana, mereka malah menemukan kokain di dekat komputer. Mereka bahkan menemukan lagi kokain dalam jumlah yang lebih besar di rumah itu," terang juru bicara kepolisian New York, Kevin Czartoryski, dilansir AP, Minggu (9/10/2005).

Selain ditemukannya kokain, terdapat juga seorang wanita di apartemen tersebut. Namun, wanita itu menolak menyebutkan hubungannya dengan musisi yang beralih menjadi Disc Jockey itu.

Sabtu (8/10/2005) waktu setempat, George dihadirkan ke pengadilan. Ia bebas dengan jaminan pada saat itu juga. Hanya saja, ia harus menerima 4 tuduhan yang memberatkannya dan terancam mendekam di penjara selama 15 tahun.

Keluar dari pengadilan, pria berusia 44 tahun tersebut terlihat tersedu-sedu. Namun tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya. Ia harus kembali ke meja hijau pada 19 Desember mendatang.

Pengacara pelantung tembang Karma Chameleon ini menyangkal jika obat-obatan yang ditemukan merupakan milik kliennya yang bernama asli George O'Dowd.

Ini bukan pertamakalinya Boy George berurusan dengan polisi terkait obat terlarang. Pada 1986, penyanyi ini terbukti atas kepemilikan heroin di Inggris. Dua temannya mengalami overdosis pada kejadian tersebut dan ia terpaksa mengikuti program rehabilitasi dan setahun kemudian Culture Club band miliknya, bubar.

(*/dar)

Rekomendasi

Trending