Divonis 2 Bulan Penjara, Depe Nangis

Divonis 2 Bulan Penjara, Depe Nangis Dewi Persik @Foto: KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Usai mendapat vonis hukuman terkait perkelahiannya dengan Julia Perez, pedangdut Dewi Perssik atau yang akrab disapa Depe langsung tertunduk lesu. Dirinya diputus 2 bulan penjara dengan masa percobaan selama 4 bulan.Dengan gontai, pemilik goyang gergaji ini pun tak kuasa menahan air matanya. Bulir-bulir bening pun mengalir dari mata indahnya setelah menyalami majelis hakim, panitera, dan jaksa penuntut umum. Wajah yang ayu pun terlihat sendu.Sontak, baik tim pengacara maupun pihak manajemen langsung menyambutnya, memberikan semangat dan dukungan. Secarik tissue pun digunakan untuk mengusap air mata."Saya capek," ucap Depe lirih pada tim kuasa hukumnya sembari sesenggukan menahan tangis di depan kamera para wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (14/3).Hakim yang memutus Depe bersalah tak sembarangan. Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya majelis yang diketuai oleh Djanico Girsang memutus hukuman sesuai tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam pasal 352 ayat 1 KUHAP."Bahwa skenario tidak membenarkan aksi seperti yang terdakwa lakukan kepada Yuli Rachmawati atau Julia Perez. Yuli sangat keberatan terhadap apa yang dilakukan terdakwa, sebuah perbuatan yang tidak sesuai dengan skenario, arahan sutradara dan disetujui oleh saksi (Julia Perez), sehingga saksi mengalami luka lecet di pipi kanan, pundak kanan, dan lutut kiri. Saksi menderita sakit karena luka lecet tersebut. Majelis meyakini luka terjadi saat pergelutan terdakwa dengan saksi saat adegan scene 16 film tersebut," ujar Djanico Girsang.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/dew)

Rekomendasi
Trending