Permohonan Asesmen Rehabilitasinya Dikabulkan Hakim, Ammar Zoni Menangis

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Permohonan Asesmen Rehabilitasinya Dikabulkan Hakim, Ammar Zoni Menangis
Ammar Zoni Menangis Setelah Permohonan Asesmen Rehabilitasinya Dikabulkan Hakim © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Ammar Zoni tak kuasa menahan tangis saat mengetahui asesmen rehabilitasinya di setujui oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Penetapan itu berlangsung saat sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Ammar.

"(Ammar Zoni) Menangis (mendengar asesmen rehabilitasi dikabulkan hakim)," ucap Jon Mathias saat dihubungi awak media lewat sambungan telepon, Senin (3/6/2024).

"Ya betul (asesmen dikabulkan)," kata Jon Mathias melanjutkan.

1. Merasa Lega

Tentunya dikabulkannya permohonan asesmen tersebut membuat pihaknya merasa lega. Terlebih jika mengacu pada fakta-fakta persidangan, yang menurutnya membuat majelis hakim yakin Ammar Zoni harus menajalani asesmen medis.

"Alhamdulillah ya pasti lega lah, kemudian kami mengucapkan terima kasih juga kepada yang mulia majelis hakim, dengan fakta-fakta dipersidangan ini beliau makin yakin bahwa Ammar ini harus di asesmen medis," ungkap Jon Mathias.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Menunggu Penetapan Hakim

Ammar Zoni sendiri menjalani sidang secara online di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kini, Ammar tengah menunggu Jaksa Penuntut Umum mengeksekusi penetapan hakim terkait asesmen rehabilitasinya.

"Itu sudah dikeluarkan penetapan bahwa itu harus dilaksanakan asesmen TAT dan medis itu diperintah ke jaksa, mungkin itu akan segera dilaksanakan karena penetapan sudah keluar tinggal Jaksa melakukan eksekusi tersebut," tutup Jon Mathias.

3. Tiga Kali Tersandung Kasus Narkoba

Sebagai pengingat, Ammar Zoni sudah tiga kali tersandung kasus narkoba. Terbaru, ia diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di salah satu apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023.

Setelah diamankan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja. Kini, kasus tersebut sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

(AYO JOIN CHANNEL WHATSAPP KAPANLAGI.COM BIAR NGGAK KETINGGALAN UPDATE DAN BERITA TERBARU SEPUTAR DUNIA HIBURAN TANAH AIR DAN JUGA LUAR NEGERI. KLIK DI SINI YA, KLOVERS!)

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending