CLOSE

Persidangan Kasus Kesaksian Palsu Lil Kim Mulai Digelar

Kapanlagi.com - Bintang hip-hop, Lil Kim mulai menghadapi persidangan dakwaan untuk kasus memberi kesaksian palsu pada juri agung federal yang menyelidiki kasus penembakan diluar stasiun radio Manhattan pada tahun 2001.

Membuka pernyataan di kasus melawan Lil Kim dan assistant pribadinya, Monique Dopwell yang dijadwalkan dimulai pada Selasa pagi di pengadilan federal Manhattan.

Jaksa menuduh bahwa penyanyi ini telah memberikan kesaksian palsu selama pemeriksaan untuk melindungi anggota anggota rombongan yang terlibat penembakan. Dimana dua orang terdakwa itu telah menyangkal perbuatan mereka.

Lil Kim, yang bernama asli Kimberly Jones, mendapat tuduhan persekongkolan, sumpah palsu, membuat pernyataan palsu dan menghalang-halangi penyelidikan. Sanksi untuk perbuatan menghalang-halangi penyelidikan mendapatkan hukuman penjara maksimum selama 10 tahun dan semua dari sanksi yang lain rata-rata mendapatkan hukuman selama lima tahun.

Kasus ini dimulai pada 25 Februari 2001, dari insiden di luar stasiun radio Hot 97, di mana Jones dan relasi dari grup rap Junior M. A. F. I. A. tampil sebagai bintang tamu diacara radio tersebut.

Sesudah mereka meninggalkan studio, anggota rombongan Jones dan grup hiip-hop saingan terlibat baku tembak, yang telah mencederai seorang lelaki.

Dari rekam video memperlihatkan Jones berdiri di jalan selama baku tembak dan lalu meloncat ke dalam limosine dengan orang yang dicurigai terlibat insiden tersebut.

Jones dan Dopwell didakwa karena memberi kesaksian palsu pada juri agung tentang pengetahuan mereka di peristiwa baku tembak tersebut dan motif dibalik insiden.

Jones, yang tampil di panggung dengan image seksi, yang dikenal dengan nama tenar Lil Kim, prnah meraih Grammy Award pada 2001 saat bekerjasama dengan Christina Aguilera, Pink, Mya dan Missy Elliott untuk sountrack MOULIN ROUGE, LADY MARMALADE.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

(reu/erl)

Rekomendasi

Trending