Kapanlagi.com - Pihak keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengatakan bahwa kasus digaan penyalahgunaan narkoba sangat menampar keluarga besar Aburizal Bakrie. Apalagi, hal ini menjadi pemberitaan hangat serta jadi buah bibir masyarakat luas.
Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nurzaenab saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, (9/7) Jumat malam menyampaikan hal tersebut. Karena menurutnya, anak serta menantu dari Aburizal Bakrie adalah korban dari penggunaan barang haram tersebut.
"Memang ada yang kami lihat agak berlebihan, sebagai penasihat hukum, saya nggak lihat langsung tapi di media ada katanya membawa senjata itu tampaknya agak berlebihan," ungkap Wa Ode Nurzaenab.
"Ini mereka kan, korban ya. Mereka hanya menggunakan dan cuma 0,78 gram dari segi hukum mereka hanya pengguna bukan pengedar jadi tidak perlu lah menggunakan senjata," lanjutnya.
"Ya dalam hal ini. Insha allah Kami juga menyiapkan untuk rehabilitasi insha allah dalam waktu dekat ini asesmen bisa dilakukan oleh pihak kepolisian dan rehabilitasi bisa diberikan karena UU mewajibkan bahkan ya dalam 35 tahun 2009 itu bahwa justru wajib diberikan karena mereka korban harus diberikan pengobatan medis dan ini tentunya nanti beliau berdua atau siapapun bisa kembali ke masyarakat makanya kemudian ada juga rehabilitasi sosial. Mohon doanya Ini cobaan, siapapun bisa mengalami ini," ujarnya.
"Kita harus berikan dukungan kepada pihak polisi untuk memberantas narkoba, dukungan untuk para penyalahguna narkoba untuk bisa berhenti jangan sampai mereka disudutkan padahal mereka korban kasian ya. Tidak ada yang berharap menjadi korban," tutupnya.